TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menempati jabatan menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II.
Tito Karnavian sebelumnya sudah memenuhi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/10/2019) di Istana Negara.
Selain itu, Tito Karnavian pun sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kapolri.
Surat pengunduran Tito Karnavian sebagai orang nomor satu di Kepolisian telah diterima DPR, Selasa (22/10/2019).
Tidak hanya surat pengunduran diri, pada hari yang sama DPR juga menerima surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri dari Presiden.
Baca: Hasil Babak Pertama Galatasaray vs Real Madrid Liga Champions, Los Blancos Unggul 0-1
"Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Polri," kata Puan usai paripurna.
Dalam surat tersebut, Tito diberhentikan karena akan mengemban tugas lain di pemerintahan.
Tito yang pada Senin kemarin dipanggil ke Istana, diberhentikan karena seorang Kapolri atau menteri tidak boleh rangkap jabatan.
Dalam surat pemberhentian itu, presiden juga menuliskan pengganti Tito Karnavian.
Kapolri nantinya akan dijabat sementara oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Berita teratas - Google Berita
October 23, 2019 at 03:48AM
https://ift.tt/32zwpm9
Menilik Karir Moncer Tito Karnavian di Kepolisian Hingga Dipercaya Jokowi Duduk di Kabinet - Tribunnews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menilik Karir Moncer Tito Karnavian di Kepolisian Hingga Dipercaya Jokowi Duduk di Kabinet - Tribunnews"
Post a Comment