Search

Usai Ditahan, Kolonel HS Tak Langsung Dapat Jabatan - detikNews

Jakarta - Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatan Dandim Kendari dan ditahan gara-gara unggahan nyinyir sang istri soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. Kolonel Hendi selanjutnya untuk sementara tidak mengembang jabatan apa pun di Kodam XIV/Hasanuddin, Makassar.

"Yang bersangkutan nanti jadi pamen (perwira menengah) Kodam XIV/Hasanuddin," kata Danrem 143/HO Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2019).

"Di-pamenkan, nggak ada jabatan. Nanti ada peninjauan kembali, nanti ada lagi itu nanti pimpinan yang menentukan," imbuhnya.

Yustinus mengatakan Hendi bakal kembali diberikan jabatan setelah kasus yang dihadapinya selesai. Namun, hal itu tergantung pada evaluasi pimpinan. Saat ini Kolonel Hendi sedang menjalani masa penahanan selama 14 hari.

"Penempatannya selesai penahanan langsung jadi pamen," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
October 13, 2019 at 09:36AM
https://ift.tt/2MbykHZ

Usai Ditahan, Kolonel HS Tak Langsung Dapat Jabatan - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Ditahan, Kolonel HS Tak Langsung Dapat Jabatan - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.