
"Yang bersangkutan nanti jadi pamen (perwira menengah) Kodam XIV/Hasanuddin," kata Danrem 143/HO Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2019).
"Di-pamenkan, nggak ada jabatan. Nanti ada peninjauan kembali, nanti ada lagi itu nanti pimpinan yang menentukan," imbuhnya.
"Penempatannya selesai penahanan langsung jadi pamen," ucapnya.
Berita teratas - Google Berita
October 13, 2019 at 09:36AM
https://ift.tt/2MbykHZ
Usai Ditahan, Kolonel HS Tak Langsung Dapat Jabatan - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Ditahan, Kolonel HS Tak Langsung Dapat Jabatan - detikNews"
Post a Comment