Selain Benny Tjokro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM) juga diminta membayar utangnya.
"Masalah investasi diharapkan ada utang-utang yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran. Seperti Benny Tjokro dan Heru (Heru Hidayat, Pemilik Perusahaan Trada Alam Mineral). Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya.
"Kita harapkan kedua orang ini bisa penuhi, tanggungjawabkan utangnya supaya bisa bantu Asabri dalam pembenahan," imbuhnya.
Menurut Arya, nilai dari dana yang diinvestasikan ke saham oleh Asabri mencapai Rp 10 triliun. Namun, sampai detik ini, Arya mengatakan, secara operasional Asabri tidak ada masalah.
"Artinya kalau ada klaim dia bisa bayar. Agak beda dengan Jiwasraya. Jadi kalau misalnya ada yang pensiun tetap bisa dibayarkan klaimnya," tegasnya.
Menurut Arya, dari laporan yang diterima memang ada investasi Asabri di saham-saham yang tidak bagus. Sehingga perlu pembenahan lebih jauh.
"Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka," paparnya.
(dru)
Berita teratas - Google Berita
January 13, 2020 at 07:07PM
https://ift.tt/2tU5Uve
BUMN Minta Bentjok & Heru Hidayat Bayar Utang ke Asabri - CNBC Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BUMN Minta Bentjok & Heru Hidayat Bayar Utang ke Asabri - CNBC Indonesia"
Post a Comment