Search

Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air saat OTT KPK - Nasional Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melarang belas calon legislatif dari PDIP Harun Masiku ke luar negeri. 

"Sesuai kewenangan Undang-Undang akan segera dilakukan (pencegahan)," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 11 Januari 2020. Harun adalah tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang belum tertangkap.

KPK menetapkan Harun bersama pihak swasta, Saefulah sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu dan bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Ia diduga memberikan Rp 900 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu.

KPK menangkap Wahyu, Agustiani dan Saeful dalam rangkaian OTT yang dilakukan 8 Januari 2020. Akan tetapi, Harun kabur dalam operasi ini.

Mengutip Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020, bertajuk 'Di Bawah Lindungan Tirtayasa', tim penindakan KPK sebenarnya sudah mendeteksi keberadaan Harun pada Rabu malam tersebut. Menggunakan motor, seorang petugas keamanan DPP PDIP bernama Nurhasan diduga menjemput Harun di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum di sekitar Cikini, Jakarta Pusat. Tanpa menjelaskan alasannya, Nurhasan meminta Harun untuk merendam ponselnya di dalam air sebelum menjemputnya.

Membelah kawasan Menteng, Harun membonceng sepeda motor yang dikendarai Nurhasan ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Menembus gerimis pada Rabu malam, 8 Januari lalu, itu, keduanya kemudian bergerak ke arah Blok M dan tiba di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jalan Tirtayasa Raya Nomor 6 sekitar pukul 20.00. Di sana, Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan tiba lebih dulu.

Di kampus polisi tersebut, tim penyelidik KPK terus memantau keberadaan Hasto dan Harun yang ditengarai mengetahui rencana penyuapan kepada Wahyu. Namun, tim itu diduga justru dicegat anggota kepolisian. Mereka ditahan selama 7 jam, diperiksa ponselnya dan dites urin. Mereka baru dilepaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Panca Putra Simanjuntak.

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan itu, namun menurutnya itu hanya salah paham. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses interogasi merupakan hal yang lumrah. Dia mengklaim pemeriksaan berlangsung tidak lama karena tim KPK dijemput atasannya. “Namanya orang tidak dikenal masuk, kami cek enggak masalah."

Sementara, Hasto Kristiyanto membantah berada di kompleks PTIK pada Rabu malam itu. “Tidak,” ujarnya. Ia mengklaim sedang di suatu tempat karena sakit perut. Ia juga beralasan sedang sibuk menyiapkan rapat kerja nasional PDIP, yang bertepatan dengan hari ulang tahun ke-47 partai banteng, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun Nurhasan saat dimintai konfirmasi mengaku pada Rabu malam itu sibuk mondar-mandir dari Sutan Syahrir 12A ke Kemayoran untuk membantu persiapan rapat kerja nasional PDI Perjuangan.

Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020, "Di Bawah Lindungan Tirtayasa".

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 13, 2020 at 10:09AM
https://ift.tt/2tUxw3c

Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air saat OTT KPK - Nasional Tempo.co
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air saat OTT KPK - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.