Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Kafe Khayangan. Sebelum beroperasi di Gang Royal RT 02 RW 013 Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, kafe tersebut membuka usahanya di Kalijodo.
Kafe tersebut diketahui telah beroperasi selama tiga tahun. Sejak Kalijodo dibongkar pada tahun 2016, Kafe Khayangan pindah dan beroperasi di kawasan lokalisasi Gang Royal.
Kafe tersebut dikelola oleh Riyatun alias Mami Atun. Mami Atun kini telah ditahan polisi bersama lima pelaku lainnya.
"Ya baru 3 tahun lah 'Mami Atun' usaha di sini. Jadi pas Kalijodo ditutup itu nggak langsung di sini," kata Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasya kepada detikcom di lokasi, Sabtu (25/1/2020).
Namun Agung menyebut pihaknya tidak tahu menahu bila 'Mami Atun' ternyata mempekerjakan ABG sebagai PSK. Agung mengaku pihaknya kecolongan.
"Saya tidak tahu, kalau misal tahu bukan bapak-ibu warga yang melapor, saya sendiri yang melapor. Kita melakukan pendataan, 'Mami Atun' ini merekrut anak buahnya bekerja sama dengan penyalurnya. Di situ kita kecolongan," tutur Agung.
Gang Royal menjadi kawasan lokalisasi dan sudah tumbuh sejak 30 tahun lalu. Meski hingar bingar di lokalisasi Gang Royal tidak semeriah di Kalijodo pada saat itu.
"Kalau praktik prostitusi tahu, kan lokalisasi ini udah ada sekitar 30-40 tahun lebih. Saya ke sini udah ada, jadi Kalijodo ada ini juga sudah ada. Tapi hingar bingar masih kalah sama Kalijodo," tuturnya.
Namun, seiring pembongkaran Kalijodo dilakukan pada tahun 2016, beberapa di antaranya pindah ke Gang Royal. Termasuk salah satunya Kafe Khayangan.
"Nggak langsung itu juga (pindah), kira-kira beberapa bulan setelah Kalijodo (dibongkar) baru lah pindah kemari. Kita sudah antisipasi lah, 'wah Kalijodo tutup, ini bakal pindah kemari', di situ kita koordinasi jangan cuma kita kebagian apesnya doang nih," katanya.
"Ditambah waktu di Kalijodo kan kental dikenal dengan prostitusi, di sini kita kondisikan. Saya nggak mau ada keributan, saya nggak mau aturan di sana (Kalijodo), harus dibikin seperti ini. Tolong kita minta kerjasama, kalau mau buka usaha disini yuk ikutin aturan di sini," sambungnya.
Meski mengetahui adanya praktik prostitusi di lokalisasi itu, namun pihak RT tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab menurut Agung, menutup lokalisasi adalah kewenangan Pemprov DKI. Di sisi lain, pihak RT juga mendapatkan uang keamanan dari lokalisasi tersebut.
Berita teratas - Google Berita
January 26, 2020 at 05:55AM
https://ift.tt/37rZeU9
Jejak Kalijodo di Prostitusi ABG Kafe Khayangan - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jejak Kalijodo di Prostitusi ABG Kafe Khayangan - detikNews"
Post a Comment