Search

KPU: Ada Surat PDIP yang Ditandatangani Hasto dan Megawati - Kompas TV

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan ada tiga surat dari DPP PDIP yang ditujukan kepada KPU terkait dengan permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

Tiga surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan salah satunya ada yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Surat pertama soal permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) ditandatangani oleh Ketua Bapilu, Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Surat kedua yang merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/KUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani oleh Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

KPU menjabarkan hal ini saat konferensi pers pada Jumat, 10 Januari 2020 mengenai kasus dugaan suap yang menimpa salah satu komisioner KPU yaitu Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap memuluskan permohonan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Baca Juga: KPK: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Duit 900 Juta Rupiah

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media sosial Kompas TV : Facebook Instagram Twitter LINE

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 11, 2020 at 09:22AM
https://ift.tt/2FALTfM

KPU: Ada Surat PDIP yang Ditandatangani Hasto dan Megawati - Kompas TV
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Ada Surat PDIP yang Ditandatangani Hasto dan Megawati - Kompas TV"

Post a Comment

Powered by Blogger.