
Harun Masiku menjadi yang paling dicari KPK saat ini. Berstatus tersangka, keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP itu masih menjadi teka-teki.
Namun setidaknya ada satu hal yang terungkap bila Harun tidak berada di luar negeri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung. Apa yang terjadi?
Berawal dari OTT KPK pada 8 Januari 2020. Lantas pada 9 Januari 2020 KPK mengumumkan 4 tersangka dari OTT itu, antara lain Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Saeful, dan Agustiani Tio Fridelina.
Konstruksi perkaranya berkaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. KPK menduga Wahyu dan Agustiani menerima suap dari Harun dan Saeful. Namun dari keempat tersangka itu hanya Harun yang tidak berada dalam jeratan KPK.
"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 9 Januari 2020.
Berita teratas - Google Berita
January 23, 2020 at 07:15AM
https://ift.tt/2RgQrhY
Petak Umpet Harun Masiku - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Petak Umpet Harun Masiku - detikNews"
Post a Comment