Search

Diminta Tunjukkan Izin Dewas Terkait OTT Komisioner KPU, Ini Respons KPK - detikNews

Jakarta - KPK mengatakan telah menerima izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait proses penggeledahan dan penyitaan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Surat izin dari Dewas KPK itu sudah terbit pada Jumat (10/1) malam.

"Surat izin Dewas dipastikan sudah ada, KPK dapatkan kemarin," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Ali mengatakan surat izin tersebut tidak bisa ditunjukan ke semua pihak. Sebab, menurutnya, surat terkait tindakan pro justitia hanya bisa ditunjukan ke pihak-pihak tertentu.

"Surat-surat terkait tindakan pro justitia tentu hanya akan ditunjukan penyidik kepada pihak-pihak yang berpentingan langsung," ujarnya.
Plt Jubir KPK Ali FikriPlt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)

Namun, Ali memastikan KPK sudah mendapat izin dari Dewas KPK. Surat untuk melakukan penggeledahan tersebut ditandatangani oleh Dewas KPK setelah KPK melengkapi berkas administrasinya.

"Terkait penanganan perkara KPU penyidik telah berkoordinasi dengan Dewas. Beberapa izin untuk kebutuhan penggeledahan juga sudah ditandatangani Dewas setelah sejumlah kelengkapan administrasi terpenuhi," ucap Ali.

Tonton juga Hasto Komentari Kabar Keberadaannya di PTIK Saat 'Dikejar' Tim OTT KPK :

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 12, 2020 at 08:31AM
https://ift.tt/30e50Wz

Diminta Tunjukkan Izin Dewas Terkait OTT Komisioner KPU, Ini Respons KPK - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diminta Tunjukkan Izin Dewas Terkait OTT Komisioner KPU, Ini Respons KPK - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.