Search

Kapolres Jakut: Raja Keraton Agung Sejagat Pinjam Rp 1,3 Miliar Sewaktu Tinggal di Ancol - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Toto Santoso (41), pria yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat disebut pernah berhutang sebanyak Rp 1,3 miliar sewaktu tinggal di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, uang tersebut dipinjam Toto kepada salah satu bank.

"Saudara Toto ini juga pernah melakukan peminjaman atau hutang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT. Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat 6 Tahun Tinggal di Rumah Bedeng Ilegal di Pinggir Rel Ancol


Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.

Selain itu, Toto menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.

"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.

Pascameminjam uang, Toto tidak pernah muncul kembali di kampung tersebut. Terlebih setelah rumah kontrakannya yang ada di pinggir rel terbakar.

Budhi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan dari pihak bank terkait pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Tak Pernah Sebarkan Pengaruh Selama Tinggal di Ancol

Lurah Ancol Rusmin sebelumnya mengatakan, Toto tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.

Sementara itu, Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011.

"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.

Abdul mengatakan, selama tinggal di sana, Toto tidak begitu menyita perhatian warga sekitar. Ia hanya sekedar bertegur sapa dengan warga sekitar tanpa komunikasi yang intens.

Selama tinggal di sana, Toto juga jarang ada di rumahnya.

Abdul menyampaikan, Toto kemudian pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumah yang ditinggalinya, terbakar pada 2016.

Baca juga: Lurah Pastikan Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia Bukan Warga Kalibata

Rumah yang pernah dihuni Toto saat ini sudah rata dengan tanah. Pasalnya rumah itu berdiri ilegal di pinggiran rel kereta api.

Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu. Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.

Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda. Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 16, 2020 at 03:53PM
https://ift.tt/2RpvC2T

Kapolres Jakut: Raja Keraton Agung Sejagat Pinjam Rp 1,3 Miliar Sewaktu Tinggal di Ancol - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapolres Jakut: Raja Keraton Agung Sejagat Pinjam Rp 1,3 Miliar Sewaktu Tinggal di Ancol - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.