Search

Bongkar Skandal Jiwasraya, Kejagung Gunakan Cara Ini - detikFinance

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut skandal Jiwasraya yang berinvestasi di saham berkualitas rendah. Lima tersangka sudah ditetapkan dan ditahan, yaitu 3 mantan pejabat Jiwasraya dan 2 pihak swsta.

Menurut Kejagung skandal Jiwasraya ini berpotensi merugikan negara senilai Rp 13,7 triliun. Lantas, bagaimana Kejagung membongkar skandal Jiwasraya?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya terus melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang berkaitan dengan tersangka dan saksi.

"Semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini kami akan tetap lakukan. Ketika memang dilakukan penggeledahan di satu tempat kami akan lakukan," kata Adi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Adi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta dokumen yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya. Salah satu barang bukti yang sudah pasti akan ditahan yaitu alat elektronik (HP).


"Penggeledahan yang telah kami lakukan memang sudah beberapa tempat. Intinya penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka mengumpulkan alat bukti dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara. Kemudian juga kami sedang nenelurusuri alat bukti dari elektronik yang ada," ucapnya.

Nantinya, Kejagung akan melakukan kloning data yang diperoleh dari alat-alat elektronik milik tersangka dan saksi.

"Jadi kita kloning. Kita mengkloning IT-IT yang ada di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," terang Adi.

Adi mengatakan, masih banyak yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Namun sayang, pihaknya tidak ingin menjelaskan lebih lanjut terkait strategi yang akan dilakukan.

"Itu adalah strategi kami dalam rangka menangani perkara ini. Pada saat waktunya nanti kalian pasti tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata Adi.

Bongkar Skandal Jiwasraya, Kejagung Gunakan Cara Ini

Simak Video "Diperiksa Kejagung Terkait Jiwasraya, Direktur Sinarmas AM Bungkam!"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 16, 2020 at 02:35PM
https://ift.tt/2FWg6pI

Bongkar Skandal Jiwasraya, Kejagung Gunakan Cara Ini - detikFinance
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bongkar Skandal Jiwasraya, Kejagung Gunakan Cara Ini - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.