
"Sikap tegas Menteri Luar Negeri yang melayangkan protes sudah tepat. Kami harap sikap yang disampaikan Menlu didukung penuh, termasuk oleh Kementerian ataupun lembaga lainnya," kata Ketua Komisi I, Meutya Hafidz kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Meutya mengatakan merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), Perairan Natuna merupakan teritori Indonesia. China, kata dia, harus mematuhi hal itu."Indonesia perlu berpegang teguh pada kesepakatan Internasional mengenai batas wilayah, dalam hal ini merujuk pada UNCLOS. China perlu paham agar hubungan baik yang terjalin selama ini antara kedua negara perlu juga perlu dilengkapi penghormatan batas wilayah, dan tentu acuannya adalah konvensi hukum laut internasional, UNCLOS," tuturnya.
Berita teratas - Google Berita
January 03, 2020 at 07:24AM
https://ift.tt/2ZLYx4N
Komisi I DPR: Laut Natuna Milik RI, Tak Perlu Ada Rundingan dengan China - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi I DPR: Laut Natuna Milik RI, Tak Perlu Ada Rundingan dengan China - detikNews"
Post a Comment