
"Saya nggak berpendapat. Itu kan wilayah pemerintahan pusat," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, program omnibus law salah satunya menelurkan RUU Cipta Lapangan Kerja. Dalam RUU ini, ada kewajiban seorang kepala daerah yang tertuang dalam Pasal 519:Berita teratas - Google Berita
January 21, 2020 at 12:02PM
https://ift.tt/2sJ15EN
Mendagri Bisa Pecat Gubernur di Draf Omnibus Law, Anies Pilih Pasif - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri Bisa Pecat Gubernur di Draf Omnibus Law, Anies Pilih Pasif - detikNews"
Post a Comment