Search

Mendagri Bisa Pecat Gubernur di Draf Omnibus Law, Anies Pilih Pasif - detikNews

Jakarta - Dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Mendagri bisa memecat gubernur jika tidak melaksanakan program strategis nasional. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan masalah tersebut kepada pemerintah pusat.

"Saya nggak berpendapat. Itu kan wilayah pemerintahan pusat," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, program omnibus law salah satunya menelurkan RUU Cipta Lapangan Kerja. Dalam RUU ini, ada kewajiban seorang kepala daerah yang tertuang dalam Pasal 519:

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 21, 2020 at 12:02PM
https://ift.tt/2sJ15EN

Mendagri Bisa Pecat Gubernur di Draf Omnibus Law, Anies Pilih Pasif - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri Bisa Pecat Gubernur di Draf Omnibus Law, Anies Pilih Pasif - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.