Search

Pengusutan Kasus Jiwasraya, Pengacara Benny Tjokro: Aneh - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin, menilai aneh penetapan kliennya sebagai tersangka.

Dia mengatakan dirinya tak tahu apa saja bukti yang menjadi landasan Kejaksaan Agung menetapkan Benny Tjokro sebagai tersangka.

"Aneh ya. Katanya, nanti penjelasan di pengadilan saja. Aneh, tentu saja saya kecewa. Gimana enggak kecewa," kata Muchtar sesaat setelah kliennya keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Selasa lalu, 14 Januari 2020.

Muchtar, yang juga Wakil Jaksa Agung periode 2007-2009, berpendapat mestinya penetapan tersangka lebih dulu dijatuhkan kepada petinggi Jiwasraya.

Menurut dia, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokro sebatas mengeluarkan Medium Term Note (MTN) sebesar Rp 680 miliar pada 2015-2016.

"Jiwasraya yang harusnya bertanggungjawab, belum diapa-apain. Ya, direksinya dong (dijadikan tersangka)."

Muchtar pun menyatakan nalarnya sebagai pengacara dan bekas jaksa tak bisa memahami penanganan kasus Jiwasraya oleh para yuniornya tersebut.

"Kok aneh ya. Nalar saya enggak nyambung melihat penanganan seperti ini," ucapnya.

Menanggapi seniornya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman hanya merespons singkat.

"Kami enggak bisa tanggapi pendapat seorang lawyer di forum ini," ujarnya pada Selasa malam lalu.

Adi menegaskan bahwa Kejaksaan tak menyimpang dari Pasal 184 KUHAP. 

Pasal 184 KUHAP menyebutkan, alat bukti di antaranya adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya pada Selasa, 14 Januari 2020.

Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat.

Dua tersangka lainnya bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 15, 2020 at 07:20AM
https://ift.tt/3a7iszX

Pengusutan Kasus Jiwasraya, Pengacara Benny Tjokro: Aneh - Tempo.co
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusutan Kasus Jiwasraya, Pengacara Benny Tjokro: Aneh - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.