Search

Polisi: 'Raja' dan 'Ratu' Kerajaan Agung Sejagat Nikah Secara Adat - Detiknews

Purworejo - Polisi mengungkap 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo bukan pasangan suami istri sah. Lalu apakah hubungan mereka hingga bisa mendirikan 'keraton' itu?

"Pengakuannya ketemu lima tahun lalu, 2015. Dikenalkan oleh seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budhi Haryanto di kantornya, Semarang, Kamis (16/1/2020).

Terkait hubungan mereka saat ini, Budhi menjelaskan keduanya bukan pasangan suami istri resmi. Mereka menganggap hubungan pernikahannya sah sesuai dengan keyakinan mereka sendiri.


"Terus (pernikahan) mereka disahkan bukan secara agama atau negara ya, secara adat yang diakui mereka, itu baru dua tahun yang lalu. Saya tanya kepada mereka, surat kawinnya ada? Nggak ada. Pokoknya mereka menganggap sah, lah. Karena kan namanya kepercayaan," jelas Budhi.

Raja dan Ratu itu bernama Toto Santosa dan Fanni Aminadia. Sang raja, Toto dalam KTP berstatus belum kawin, sedangkan permaisurinya sudah pernah menikah.


Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolda Jateng. Mereka dijerat pasal soal penipuan dan juga berbuat onar. Mereka mensyaratkan setor uang dan dijanjikan jabatan serta gaji jika ingin bergabung dengan keratonnya.

Forum Keraton Merasa Tercoreng Gegara Ulah Raja-Ratu Agung Sejagat:

[Gambas:Video 20detik]

(alg/sip)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 16, 2020 at 12:50PM
https://ift.tt/389lL7T

Polisi: 'Raja' dan 'Ratu' Kerajaan Agung Sejagat Nikah Secara Adat - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi: 'Raja' dan 'Ratu' Kerajaan Agung Sejagat Nikah Secara Adat - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.