600 WNI berangkat ke Suriah bergabung dengan organisasi teroris ISIS. Mereka perang guna mendirikan negara versi mereka. Setelah ISIS kalah, 600-an WNI anggota teroris itu kini terkatung-katung. Pemerintah tegas menolak memulangkan mereka karena 600-an WNI itu bergabung dengan anggota teroris internasional.
Oleh sebab itu, Prof Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak memulangkan 600-an WNI pengikut eks ISIS. Sebab, lebih baik melindungi 267 juta nyawa rakyat Indonesia daripada memulangkan 600-an pengikut teroris.
"Keputusan ini patut diberi apresiasi yang tinggi. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang," kata Hikmahanto kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Guru besar Universitas Indonesia menyatakan pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan bekas ISIS asal Indonesia. Selain itu, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan bekas ISIS asal Indonesia.
"Karena mereka bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan," cetus profesor di bidang hukum internasional itu.
Berita teratas - Google Berita
February 12, 2020 at 07:37AM
https://ift.tt/37lhsWp
Daripada Pulangkan 600 Eks ISIS, Lebih Baik Lindungi 267 Juta Orang Indonesia - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daripada Pulangkan 600 Eks ISIS, Lebih Baik Lindungi 267 Juta Orang Indonesia - Detiknews"
Post a Comment