Polisi telah mengantongi surat putusan pengadilan terkait identitas Lucinta Luna. Polisi menyebut Lucinta Luna telah sah menjadi perempuan dan berganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
"Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamia (13/2/2020).
Lucinta Luna sebelumnya mengajukan permohonan perubahan gender dan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.
"Ini putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal bukan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan identitas," terang Yusri.
Polisi mendapat surat putusan pengadilan tersebut lewat pengacara Lucinta Luna.
"Jadi semalam sudah kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Atas dasar surat putusan tersebut, polisi pun mendapatkan kepastian terkait penempatan Lucinta Luna di sel tahanan. Lucinta Luna dipastikan ditahan di sel perempuan.
"Sehingga akan kami tempatkan di sel wanita, walau sekarang kami taruh di sel khusus dulu karena dititip di Polda Metro selama kasus masih berlanjut," tandas Yusri.
Video Nanda Persada Sebut Lucinta Luna Sosok yang Kurang Pede :
(mei/gbr)Berita teratas - Google Berita
February 13, 2020 at 10:54AM
https://ift.tt/37j5rAV
Polisi: Lucinta Luna Ganti Nama dari Muhammad Fatah ke Ayluna Putri - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Lucinta Luna Ganti Nama dari Muhammad Fatah ke Ayluna Putri - detikNews"
Post a Comment