Search

Risma Heran Dibilang Jelek dan Tak Layak Pimpin Jakarta oleh Netizen - Kompas.com - KOMPAS.com

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku sering dihina dan disebut tak pantas memimpin Jakarta oleh netizen.

Risma memang digadangkan maju dalam Pilkada Jakarta 2022. Apalagi, masa jabatan Risma sebagai wali kota Surabaya selesai tahun ini.

"Saya dibilang muka saya jelek, tidak layak di Jakarta. Saya juga jadi wali kota (Surabaya) dulu tidak minta. Karena bagi saya pantang jabatan untuk diminta," kata Risma di rumah dinas wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Sering Dihina dengan Sebutan TKW, Risma: Apa yang Salah?

Risma heran dengan semua hinaan itu. Ia tak pernah menyatakan bersedia maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. 

Politikus PDI-P itu juga tak mau banyak bicara tentang kemungkinan bertarung di ibu kota.

"Saya tidak pernah ngomong, saya mau atau tidak, tidak pernah," ujar Risma.

Wali Kota Surabaya itu meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.

Jangan sampai masyarakat terus-terusan mengunggah ujaran kebencian di media sosial.

Bagaimanapun, kata Risma, semua manusia merupakan ciptaan Tuhan.

"Ayolah, sejelek apapun saya, saya ciptaan Allah, saya ciptaan Tuhan," kata Risma.

Sebelumnya, Risma mengaku menerima banyak hinaan dari beberapa akun media sosial, selain akun milik Zikria Dzatil.

Risma pernah dihina seperti calon tenaga kerja wanita (TKW) karena membantu pekerjaan petugas kebersihan di Surabaya.

Ia heran masih ada pihak yang merendahkan sebuah pekerjaan atau profesi seperti TKW.

Pada kesempatan itu, Risma telah memaafkan Zikria Dzayil. Tapi, proses hukum tetap berjalan.

Kasus tersebut ditangani Polrestabes Surabaya. Zikria telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Baca juga: Prabowo dan Terawan Temui WNI di Karantina Natuna Pakai Masker Biasa

Dalam kasus ini, Zikria Dzatil dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
February 05, 2020 at 04:10PM
https://ift.tt/2GY0PFC

Risma Heran Dibilang Jelek dan Tak Layak Pimpin Jakarta oleh Netizen - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Risma Heran Dibilang Jelek dan Tak Layak Pimpin Jakarta oleh Netizen - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.