JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, artis peran Lucinta Luna ditahan di sel tahanan khusus wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Yusri mengungkapkan, keputusan penempatan Lucinta Luna di sel tahanan wanita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
Baca juga: Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi Setelah Hasil Tes Rambut Keluar
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini. Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus wanita)," ungkap Yusri.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Baca juga: Teka-teki Penempatan Lucinta Luna Selama Ditahan Terkait Kasus Narkoba
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Berita teratas - Google Berita
February 13, 2020 at 12:22PM
https://ift.tt/2SEj7B7
Terima Keputusan Status Kelamin, Polisi Akan Tempatkan Lucinta Luna di Sel Perempuan - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terima Keputusan Status Kelamin, Polisi Akan Tempatkan Lucinta Luna di Sel Perempuan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment