Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal Jiwasraya mulai terkuak dan terang benderang! Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan menyebutkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Desember 2019.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi di 13 perusahaan yang melanggar tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dalam hal ini perusahaan investasi yang mengelola produk JS Saving Plan milik Jiwasraya.
"Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola, yakni terkait pengelolaan dana yang dihimpun dalam program Savings Plan," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Rabu (18/12/2019).
Foto: Korban Jiwasraya di Kementerian BUMN. (CNBC Indonesia/Choirul Anwar)
|
Bagaimana sebetulnya 'modus' yang dilakukan manajemen lama Jiwasraya dalam mengutakatik investasi agar bisa memenuhi komitmen returnyang ditawarkan kepada investor?
Berdasarkan Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diterima CNBC Indonesia, ada empat hal yang disoroti, pertama, terjadi kesalahan dalam pembentukkan harga produk tersebut alias mispricing.
Produk Saving Plan yang ditawarkan melalui bancassurance itu ternyata dijanjikan memiliki guaranted return sebesar 9-13% per tahan selama 2013-2018 dengan periode pencairan setiap tahun.
Return yang dihasilkan dari Saving Plan ternyata lebih besar dibandingkan dengan tingkat deposito full year2018 antara 5,2-7% per tahun.
Tingkat imbal hasil ini ini juga lebih besar dari obligasi korporasi dengan rating singleA (idA) hingga tripleA (AAA) antara 8-9,5% per tahun, dan returnJiwasraya juga bahkan lebih tinggi dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama tahun 2018 yakni 2,3%.
"Dengan guaranted return yang ditawarkan dan saat ini lebih tinggi dari pertumbuhan IHSG dan yield obligasi serta dapat dicairkan setiap tahun, Jiwasraya terus terkena risiko pasar," tulis dokumen tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (19/12/2019).
JS Saving Plan adalah produk asuransi jiwa berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance). Produk Saving Plan ini mengawinkan produk asuransi dengan investasi seperti halnya unit link. Bedanya, di Saving Plan risiko investasi ditanggung oleh perusahaan asuransi, sementara risiko investasi unit link di tangan pemegang polis.
Sorotan kedua yakni lemahnya prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.
Berdasarkan rincian aset investasi, sebut dokumen itu, Jiwasraya banyak melakukan investasi-investasi pada high risk assetuntuk mengejar high return.
Berikut adalah rincian aset investasi Jiwasraya sepanjang 2018.
- Saham
Porsinya investasi sebesar 22,4% atau sebanyak Rp 7 triliun, dari jumlah aset finansial. Pada investasi ini dialokasikan 5% berisi saham-saham di Indeks LQ45 (45 saham unggulan dan paling likuid di Bursa Efek Indonesia), sementara sisanya di luar LQ45.
- Reksa dana
Porsi alokasi reksa dana ditetapkan sebesar 59,1%, cukup dominan, atau senilai Rp 14,9 triliun dari jumlah aset finansial. Dari jumlah ini, hanya 2% yang dikelola oleh top tier perusahaan manajer investasi (MI), sementara sisanya di luar perusahaan MI lainnya.
- Perusahaan tidak menerapkan portofolio manajemen.
Tidal adanya portofolio guidelineyang mengatur alokasi investasi maksimum pada high risk assetsehingga dengan kondisi pasar saat ini, mayoritas aset investasi tidak dapat diperjualbelikan alias tidak likuid.
Foto: RDP Jiwasraya dan Komisi VI Terbuka dan Terutup./Sandi Ferry
|
Sebagai informasi, total polis jatuh tempo atas produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember 2019 ialah sebesar Rp 12,4 triliun. Manajemen baru Jiwasraya menegaskan tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai triliunan itu karena adanya kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
Berita teratas - Google Berita
December 19, 2019 at 08:07AM
https://ift.tt/2r7vQm9
Mau Tahu Modus Beli Saham Gorengan di Skandal Jiwasraya? - CNBC Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Tahu Modus Beli Saham Gorengan di Skandal Jiwasraya? - CNBC Indonesia"
Post a Comment