Search

Ahmad Dhani Bebas Penjara Hari Ini, Mulan Jameela: Sampai Bertemu Cintaku - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani akan keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin ini (30/12/2019) setelah menjalani hukuman terkait kasus ujaran kebencian.

Kebebasan dari pentolan Dewa 19 ini disambut gembira oleh keluarga dan pendukungnya. Bahkan, ada pula tim khusus untuk menyambut kebebasan Dhani.

Istri Dhani, Mulan Jameela, juga sudah menunggu kehadiran Ahmad Dhani di tengah keluarga mereka.

Baca juga: Ahmad Dhani Bakal Bebas, Ogah Bicara Soal Jokowi hingga Sowan ke Prabowo

Mulan mengaku sudah tak sabar menanti Dhani di rumah.

Cant wait my honey baby @ahmaddhaniofficial,” tulis Mulan melalui Instagram story @mulanjameela1 yang dikutip Kompas.com Senin ini.

"Sampe ketemu cintakuuu @ahmaddhaniofficial insya Allah," tulis Mulan pada unggahan lainnya dengan memasang foto bersama Dhani.

Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Ingin Temui Prabowo

Saat Ahmad Dhani bebas nanti, Mulan Jameela tak akan datang langsung menjemput suaminya, melainkan menunggu Dhani di kediamannya.

Akan tetapi, usai bebas, pihak keluarga akan menggelar syukuran untuk Ahmad Dhani. Hal itu sebelumnya disampaikan oleh anaknya, El Rumi.

"Syukuran belum tahu, mungkin ada, tapi enggak tahu juga sih. Pokoknya yang pasti kita kumpul keluarga," ucap El Rumi baru-baru ini.

Baca juga: Saat Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ogah Ditanya soal Jokowi

Terhitung Ahmad Dhani telah setahun berada di penjara atas kasus ujaran kebencian sejak 28 Januari 2019. Kebebasan Dhani setelah masa hukumannya dipotong remisi.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
December 30, 2019 at 07:24AM
https://ift.tt/2Q8k2K0

Ahmad Dhani Bebas Penjara Hari Ini, Mulan Jameela: Sampai Bertemu Cintaku - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahmad Dhani Bebas Penjara Hari Ini, Mulan Jameela: Sampai Bertemu Cintaku - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.