Search

Polisi Masih Gali Dendam Penyerang Novel Baswedan - detikNews

Jakarta - Dua oknum polisi penyerang penyidik KPK Novel Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Motif dendam kedua pelaku tersebut masih digali polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan belum mengetahui kedua pelaku tersebut dendam karena apa terhadap Novel. Penyidik yang menangani kasus tersebut tengah mendalami dugaan dendam itu.

"Sedang ditanyakan penyidik," kata Argo kepada detikcom, Minggu (29/12/2019).


Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.

RM dan RB resmi ditahan di Bareskrim Polri. Saat digiring ke tahanan itulah salah satu tersangka berteriak.

"Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.

Simak Video "Ini Peran 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan"

[Gambas:Video 20detik]

(fas/tor)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
December 29, 2019 at 12:00PM
https://ift.tt/2Q9B0b3

Polisi Masih Gali Dendam Penyerang Novel Baswedan - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Masih Gali Dendam Penyerang Novel Baswedan - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.