
Disampaikan Bastoni, hingga saat ini terduga pelaku berjumlah satu orang, yakni berinisial H. Terduga pelaku disebut berdomisili di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Bastoni belum bisa memastikan apakah terduga pelaku juga tergabung dalam sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Kepolisian masih melakukan penyelidikan soal itu. "Kalau dari video, kan, dia menyebutkan salah satu (nama ormas), kita belum tahu persis karena kita belum menemukan pelaku dan belum kita meminta keterangannya," tutur Bastoni.
Bastoni menyatakan polisi tak menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Alasannya, kepolisian telah mengetahui identitas dan alamat pelaku, sehingga tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.
Kendati begitu, Bastoni menyebut ada kemungkinan pelaku bakal melarikan diri karena video persekusi itu telah viral. Ia pun mengimbau kepada pelaku menyerahkan diri sehingga permasalahan cepat selesai.
"Tidak menjadi besar, sehingga bisa menjadi dampak konflik antara ormas-ormas yang ada di Jaksel," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Bastoni menyampaikan terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta UU ITE.
Pelaku juga memaksa dua anggota Banser mengucap takbir. Video itu diunggah akun Twitter resmi @nahdlatululama pada Selasa (10/12). (dis/wis)
Berita teratas - Google Berita
December 11, 2019 at 07:18PM
https://ift.tt/2RJJir2
Polisi Kantongi Alamat Rumah Pelaku Persekusi Anggota Banser - CNN Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Kantongi Alamat Rumah Pelaku Persekusi Anggota Banser - CNN Indonesia"
Post a Comment