JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Gerindra Hendarsam Marantoko meminta Harjono mengundurkan diri dari jabatan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu ( DKPP) usai dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendarsam menilai polemik dua jabatan yang dipegang Harjono bisa dengan mudah diselesaikan.
"Artinya, tinggal beliau mengundurkan diri dari sana (DKPP) dan enggak ada yang dilanggar," ujar Hendarsam usai diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Hendarsam mengatakan, mundurnya Harjono sebagai ketua DKPP dilakukan demi norma hukum saat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Karena itu, sebaiknya Harjono segera menyelesaikan administrasi berupa membuat surat pengunduran diri sebagai ketua DKPP.
"Tinggal masalah proses administrasi yang diselesaikan, bisa surat pengunduran diri atau proses internal dan aturan yang harus diikuti," katanya.
Baca juga: Narasi Positif Dewan Pengawas KPK Dinilai Bisa Jadi Jebakan Batman
Di sisi lain, Hendarsam menilai, jika Harjono mengundurkan diri, hal itu tak akan mengganggu kinerja DKPP.
DKPP bisa langsung menyeleksi ketua baru agar bisa mengawal Pilkada serentak pada 2020.
"Ini kembali kepada DKPP itu sendiri, apakah bisa langsung (mencari ketua baru)? Tapi saya rasa melihat budaya ketatanegaraan kita, dalam pergantian struktural pejabat seperti itu, saya rasa enggak lama," katanya.
"Kalau ditanya apakah ini mengganggu kinerja DKPP? Enggak juga, karena memang fungsi ini bisa digantikan dengan teman-teman (komisioner) DKPP yang lain," tambah Hendarsam.
Sebelumnya, Ketua DKPP Harjono resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia bersama empat anggota dewan pengawas KPK dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Baca juga: Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik, Perppu Jokowi Tetap Ditunggu...
Namun hingga kini, ia diketahui masih rangkap jabatan. Menurut Harjono, secara aturan, dirinya memang diharuskan meninggalkan jabatannya sebagai ketua DKPP.
"Mestinya iya (mundur dari jabatan)," kata Harjono yang dikutip dari Tribunnews, Sabtu (21/12/2019).
Namun demikian, dia mengaku sampai saat ini telah tidak aktif lagi sebagai ketua DKPP.
Pengundurannya sebagai Ketua DKPP hanya tinggal ditegaskan melalui rangkaian acara formil.
"Ya formil belum. Tapi sudah nggak aktif lagi. Kecuali rapat untuk perkara yang saya tangani," kata dia.
Berita teratas - Google Berita
December 21, 2019 at 07:29PM
https://ift.tt/34QfP1E
Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment