KOMPAS.com- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 128,9 miliar untuk pengadaan satu unit komputer, lengkap dengan perangkatnya.
Komputer yang dimaksud adalah komputer " mainframe". Lantas, apa itu sebenarnya komputer mainframe, dan apa bedanya dengan PC desktop atau server?
Komputer mainframe sejatinya bukan komputer biasa yang sering dipakai orang banyak, bukan juga sebuah komputer server.
Komputer mainframe utamanya digunakan untuk menangani data organisasi besar untuk aplikasi-aplikasi kritikal, seperti pemrosesan data besar, sensus, statistik industri dan konsumer, hingga pemrosesan transaksi.
Baca juga: Badan Pajak DKI Ingin Beli Komputer Mainframe Rp 128 Miliar
Pada aspek dimensi, komputer mainframe ukurannya lebih bongsor dibandingkan PC desktop atau server.
Komputer mainframe juga dipersenjatai dengan hardware yang lebih mumpuni, dan harganya lebih mahal dibandingkan komputer desktop atau server.
Ilustrasi komputer mainframeAdapun dalam RAPBD DKI Jakarta, komputer mainframe yang dimaksud sudah disebut merek dan serinya secara spesifik.
Baca juga: Prosesor Server 64 Core AMD Epyc Rome Dijual Hampir Rp 100 Juta
Merek yang dimaksud adalah IBM bertipe ZR1 dari seri z14 (tipe mesin 3907). Harga satu unitnya ditulis dalam RAPBD sebesar Rp 66,6 miliar.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe IBM Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
Berita teratas - Google Berita
December 10, 2019 at 09:41AM
https://ift.tt/2P3MImX
Apa Itu Komputer "Mainframe" yang Ingin Dibeli BPRD DKI? - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apa Itu Komputer "Mainframe" yang Ingin Dibeli BPRD DKI? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment