KOMPAS.com – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di instansi-instansi yang membuka lowongan sebagian besar sudah diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatasi waktu pengumuman hingga Senin (16/12/2019) kemarin.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada instansi yang mengajukan perpanjangan dan menjadwal ulang pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019.
Hal ini membuat para pelamar banyak yang mencari tahu instansi mana saja yang sudah dan belum mengumumkan hasil seleksi administrasinya.
Untuk pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi, pantauan Kompas.com, hingga Selasa (17/12/2019) pagi, ada 43 pemerintah daerah yang sudah mengumumkan.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi, Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Kementerian Agama
Berikut daftar pemda yang sudah mengumumkan dan link-nya:
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Pemerintah Kabupaten Kumbang Hasundutan
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
- Pemerintah Kabupaten Kampar Riau
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Pemerintah Provinsi Bengkulu
- Pemerintah Kabupaten Melawi
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- Pemerintah Kota Banjarmasin
- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
- Pemerintah Kabupaten Murung Raya
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kabupaten Ende
- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
- Pemerintah Kabupaten Malaka
- Pemerintah Kabupaten Bintan
- Pemerintah Kabupaten Lingga
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kota Tanjung Pinang
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (langsung login ke akun SSCN)
- Pemerintah Kabupaten Wonogiri
- Pemerintah Provinsi Banten
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Pemerintah Kabupaten Bogor
- Pemerintah Kabupaten Sukabumi
- Pemerintah Kabupaten Karawang
- Pemerintah Kota Cirebon
- Pemerintah Kota Bandung
- Pemerintah Kota Sukabumi
- Pemda DIY
- Pemerintah Kabupaten Sleman
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Provinsi Bali
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Untuk perkembangan informasi pemerintah daerah lainnya bisa memantau langsung ke situs SSCN atau situs web masing-masing pemerintah daerah.
Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan cara login di portal SSCASN.
Baca juga: Jangan Salah Sanggah, Ini Kategori Sanggahan yang Bisa Diajukan Pelamar CPNS
Berikut caranya:
- Login di portal SSCASN
- Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus". Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan "Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.
BKN juga selalu menyampaikan informasi terkini mengenai proses verifikasi melalui akun Twiter @BKNgoid.
#SobatBKN, gimana senin kalian?
Yuk pejuang #CPNS2019
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 16, 2019
cek link https://t.co/xyjw406Bzs dan lihat kejelasan status kalian????.#TheNewEpicBattle #BKNSemangatUntukNegeri
Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenlu, Ini Hasil Lengkapnya
SKD akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pelamar yang tak lolos ini dapat menyanggah hasil yang sudah dikeluarkan melalui portal SSCN selama tiga hari seteleh pengumuman berlangsung.
Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.
Contoh sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Berita teratas - Google Berita
December 17, 2019 at 11:03AM
https://ift.tt/2PvfKfA
Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019 - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019 - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment