Tempo.Co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir akan menggugurkan rancangan superholding perusahaan pelat merah yang digagas menteri terdahulu, Rini Soemarno. Ia berniat mengganti konsep superholding menjadi subholding.
"Superholding kita ubah konsepnya menjadi subholding atau unit usaha," ujar Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Erick Thohir tak menjelaskan detail alasan kementerian tak melanjutkan superholding. Ia hanya menyatakan telah memikirkan konsep anyar terkait subholding untuk beberapa sektor perusahaan milik negara.
Misalnya rencana penerapan subholding untuk sektor pelabuhan yang saat ini digarap PT Pelindo I hingga Pelindo IV. Dengan konsep yang dirancang teranyar ini, Erick menyatakan perseroan dimungkinkan tak lagi menerapkan pencabangan berdasarkan wilayahnya, melainkan fungsinya.
"Pelindo akan dipisahkan berdasarkan fungsinya. Misalnya ada yang menjadi pelabuhan peti kemas, ada yang curah air. Jangan sampai ada kanibal di tubuh perusahaan," ujarnya.
Rencana subholding ini juga memungkinkan kementerian menyinkronkan anak-anak usaha di sejumlah perusahaan induk BUMN. Salah satu yang ia singgung ialah anak usaha PT Gapura Angkasa.
Perusahaan groundhandling pesawat ini semula berada di bawah naungan PT Garuda Indonesia Persero Tbk. Namun, belakangan, Erick Thohir meminta saham mayoritas Gapura dicaplok oleh PT Angkasa Pura II Persero. "Karena itu overleaping dan akhirnya kontraproduktif. Bisnis model seperti ini harus diperbaiki," ujarnya.
Gagasan membentuk superholding mengemuka dalam debat pemilihan presiden pemilihan, 13 April lalu. Saat itu, Joko Widodo menyebutkan rencana tersebut kala menjawab pertanyaan Sandiaga Salahuddin Uno, calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto--adapun pertanyaan kala itu membahas bagaimana strategi Jokowi membangun BUMN sebagai perusahaan tepercaya kelas dunia. "Akan ada superholding di atas perusahaan induk," tutur Jokowi.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pun bergerak cepat untuk mewujudkan janji Jokowi. Ia mengeluarkan surat pembentukan tim pengkaji pada 7 Mei 2019. Rini juga merekrut akademikus dan praktisi untuk merampungkan konsepnya.
Kepada Tempo, Rini pernah menjelaskan bahwa adanya superholding dapat membuat perusahaan negara lebih leluasa bekerja sama dan berkompetisi di tingkat global. "Kami sedang mengkaji. Nanti kami tinjau juga dengan Menteri Sekretaris Negara," ujarnya di sela jalan pagi bersama beberapa pejabat eselon I Kementerian BUMN beserta direktur utama perusahaan negara di Gelora Bung Karno, Jakarta, 19 Juli lalu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO
Berita teratas - Google Berita
December 03, 2019 at 06:35AM
https://ift.tt/2Yav1oB
Erick Thohir Ganti Konsep Superholding BUMN Warisan Rini Soemano - Tempo
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Erick Thohir Ganti Konsep Superholding BUMN Warisan Rini Soemano - Tempo"
Post a Comment