TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.
BANGKAPOS.COM - Harta kekayaan Albertina Ho Dewan Pengawas KPK sebesar Rp 1,179 miliar.
Total kekayaan Albertina Ho itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan miliknya.
Selain itu, kekayaan tersebut juga berasal dari kendaraan dan sejumlah harta lainnya yang dimiliki Albertina.
Namun dalam laporan terakhir itu, Albertina Ho ternyata tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.
Data yang dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 4 April 2019 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs e-LHKPN KPK.
Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK
Presiden Jokowi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK itu juga bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru.
• Profil 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Albertina Ho Hingga Artidjo Alkotsar
Dewan Pengawas KPK dituntut bebas dari tindak pidana korupsi, dan memiliki integritas.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, yang memilih orang-orang terbaik untuk mengawasi kinerja KPK.
Berita teratas - Google Berita
December 21, 2019 at 10:43AM
https://ift.tt/2EFjHIj
Kekayaan Albertina Ho Dewan Pengawas KPK Total Rp 1,179 Miliar tapi Miliki Utang Rp 900 Juta - Bangka Pos
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kekayaan Albertina Ho Dewan Pengawas KPK Total Rp 1,179 Miliar tapi Miliki Utang Rp 900 Juta - Bangka Pos"
Post a Comment