
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya sepakat mengenai hukuman mati terhadap para koruptor.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam sebelum ia menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/19).
Mahfud MD mengatakan tidak perlu lagi membuat instrumen baru yang mengatur soal hukuman mati bagi koruptor bila memang akan serius mulai diterapkan,
Pasalnya, Mahfud MD juga menyebut bila hukuman mati untuk koruptor sudah diatur dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mahfud MD pun telah menyetujui gagasan hukuman mati bagi koruptor sejak lama, khususnya korupsi besar yang terbukti dilakukan karena keserakahan.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta, Presiden Joko Widodo melontarkan wacana pemerintah bersedia mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi agar koruptor bisa dihukum mati.
#MahfudMD #HukumanMati #Koruptor
Berita teratas - Google Berita
December 10, 2019 at 07:24PM
https://ift.tt/35a4gU9
Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati - Kompas TV
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati - Kompas TV"
Post a Comment