Namun dari daftar BUMN penerima suntikan modal itu tidak ada nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BUMN ini tengah berjuang untuk memperbaiki keuangan yang sudah berantakan.
Padahal Jiwasraya harus segera membayar klaim dua jenis asuransi yang sudah jatuh tempo dengan total kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan hingga mencapai Rp 16,3 triliun.
Meski begitu pemerintah sudah menyiapkan mekanisme penyelamatan Jiwasraya lainnya. Tapi yang pasti bukan melalui PMN. Lalu bagaimana caranya?Simak Video " Jiwasraya Bermasalah , OJK: Kita Restrukturisasi "
[Gambas:Video 20detik]
Berita teratas - Google Berita
December 03, 2019 at 09:22AM
https://ift.tt/2Yc5dsj
Mohon Maaf, Jiwasraya Tak Dapat Suntikan Modal Negara - detikFinance
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mohon Maaf, Jiwasraya Tak Dapat Suntikan Modal Negara - detikFinance"
Post a Comment