JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.
Aksi arogannya terhadap dua pelajar itu berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya.
Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.
Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang.
Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".
Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM. Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.
Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas.
Baca juga: Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.
"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.
Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM. Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.
Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.
Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Baca juga: Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar karena Ucapan Wah, Mobil Bos Nih
Cabut izin kepemilikan senjata api
Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, AM juga kehilangan hak kepemilikan senjata api kaliber 32 itu.
Pasalnya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki AM sejak Juni 2019.
AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia). Kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.
Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.
"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.
Baca juga: Pengendara Lamborghini yang Todongkan Pistol Positif Gunakan Ganja
Di bawah pengaruh narkoba
Polisi juga menemukan fakta lainnya saat memeriksa AM. Hasil pemeriksaan urine AM menunjukkan positif penggunaan ganja.
Yusri mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.
"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.
Berita teratas - Google Berita
December 25, 2019 at 09:14AM
https://ift.tt/2Zman5o
Nasib Pengemudi Lamborghini yang Todong Pistol ke Dua Pelajar, Mobil Disita dan Dipenjara... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasib Pengemudi Lamborghini yang Todong Pistol ke Dua Pelajar, Mobil Disita dan Dipenjara... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment