"Kalau STNK-nya dia ada, pelat nomornya juga betul B-27-AYR, sudah kita cek memang terdaftar," kata Kasuddit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi detikcom, Rabu (25/12/2019).
Hanya saja, Fahri belum bisa memastikan apakah pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil Lambo itu masih berlaku atau tidak. "Kalau itu saya mesti cek dulu fisiknya," imbuh Fahri.
Mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh Abdul Malik ketika melakukan penodongan di Kemang, Jaksel pada Sabtu (21/12) sore. Hingga pada Senin (23/12) malam saat Polres Jaksel menangkap Abdul Malik, mobil tersebut masih berada di rumahnya.Namun, penyidik Polres Jaksel saat itu mengamankan STNK dan pelat nomor kendaraan tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, pada Selasa (24/12) dini hari, mobil tersebut dibawa oleh MS, adik Abdul Malik ke jalanan dan mengalami kecelakaan.
Simak Video "Korban Kecelakaan Avanza Vs Truk di Cipali Dapat Santunan Puluhan Juta"
Berita teratas - Google Berita
December 25, 2019 at 02:43PM
https://ift.tt/2Qdepck
Nopol Lamborghini Abdul Malik: Asli Saat Nodong Siswa, Palsu Saat Kecelakaan - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nopol Lamborghini Abdul Malik: Asli Saat Nodong Siswa, Palsu Saat Kecelakaan - detikNews"
Post a Comment