Search

Dilantik jadi Dewas KPK, Syamsuddin dan Artidjo Datangi Istana - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jelang dilantik, Jumat (20/12/2019), Syamsuddin datang ke Istana Kepresidenan.

Bersama sang istri, Syamsuddin tampak menggunakan setelan jas lengkap berwarna hitam.

Baca juga: Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK Siang Ini, Ini Bocorannya

Saat ditanya wartawan, Syamsuddin membenarkan ia akan dilantik menjadi dewan pengawas.

"Ia, dihubungi (Istana) tadi malam," kata Syamsuddin.

Ia pun bersedia menjadi anggota Dewan Pengawas KPK karena ingin turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).KOMPAS.com/Ihsanuddin Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).
Tidak lama setelah Syamsuddin, giliran mantan Hakim MA Artidjo Alkostar datang ke Istana.

Ia juga membenarkan datang untuk dilantik sebagai dewan pengawas.

Syamsuddin dan Artidjo akan dilantik bersama tiga anggota dewan pengawas KPK lainnya pada Jumat siang ini pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Syafii Maarif: Jangan Orang Cacat Rekam Jejaknya

Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Baca juga: Bursa Dewan Pengawas KPK yang Mendapat Respons Positif

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. 

Kompas TV

Staf Khusus Menteri Bada Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyebut banyak yang baper dalam menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal masalah Jiwasraya.

Kata Arya, tidak ada niat Jokowi menyalahkan pemerintah sebelumnya soal permasalahan gagal bayar polis oleh Jiwasraya. Arya pun sebut banyak pihak yang salah persepsi soal itu.

“Jangan baper gitu lho. Banyak banget yang baper. Maksudnya permasalahan lama, sehingga memang berat, makanya solusi yang diambil bertahap, tidak bisa cepat-cepat, maksudnya seperti itu,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jokowi mengakui masalah asuransi Jiwasraya bukan persoalan ringan.

Jokowi sebut masalah ini terjadi sejak 10 tahun lalu atau sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019). 

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

#Jiwasraya #Jokowi #SBY

 

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
December 20, 2019 at 01:20PM
https://ift.tt/2rVHh0N

Dilantik jadi Dewas KPK, Syamsuddin dan Artidjo Datangi Istana - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dilantik jadi Dewas KPK, Syamsuddin dan Artidjo Datangi Istana - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.