Peristiwa bermula di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) selepas pukul 16.00 WIB sore. Dua remaja pelajar berjalan kaki. Abdu Malik dari belakang melaju menggunakan mobil Lamborghini warna oranye bernomor polisi B-27-AYR.
Ade Nurma, orang tua salah satu dari dua orang remaja itu, menjelaskan peristiwa yang dialami anaknya. Dua remaja itu hanya bercanda sambil menunjuk mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik. Mereka bersuara ke arah Abdul Malik, "Mobil bos!" Entah apa yang terjadi pada Abdul Malik. Pengusaha properti ini tidak terima. Dia kemudian meminta dua remaja itu berhenti, namun tak dituruti. Pistol yang ada di genggamannya dikeluarkan.
"Yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali pertamanya. Terus, kemudian dikejar, diletupkan lagi satu kali. (Mereka dua remaja) Dipaksa jongkok, yang bersangkutan tidak mau, (pistol) diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/12/2019).
Polisi bergerak. Abdul Malik dicokok polisi di kediamannya, di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari itu juga. Pistol jenis Beretta kaliber 32 berikut 3 selongsong peluru dan 9 peluru aktif disita. Mobil Lamborghini-nya juga disita.
Foto: Dok. Polres Jakarta Selatan
|
Berita teratas - Google Berita
December 25, 2019 at 06:00AM
https://ift.tt/34R25Uw
Pengusaha Properti 'Koboi Jalanan Ber-Lamborghini' Berakhir di Tahanan - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengusaha Properti 'Koboi Jalanan Ber-Lamborghini' Berakhir di Tahanan - detikNews"
Post a Comment